Sabtu, 25 Juni 2016

MASYARAKAT DUKUNG PENUH PENCALONAN SYAFUAN

Darul Aman, RUPAT- Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.
Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan desa (BPD). Sebagaimana kita ketahui bahwa penyenlenggaraan pemerintahan urusan desa akan selalu membutuhkan dana. Pada uraia berikut akan dijelaskan sumber dana yang ada untuk menunjang berbagai kegiatan di dalam pemerintahan desa
Desa Darul Aman yang terletak di sebelah barat pulau Rupat ini merupakan desa harapan bagi pemuda-pemuda sangat membutuh kan sosok pemimpin yang berjiwa kebangsaan dan berintegritas.
Dari hasil surve di lapangan masyarakat desa darul aman sangat berharap dan ingin mengusung syafuan bin syahrum untuk memimpin desa ini nanti nya.
Jauh-jauh hari Syafuan menuntut ilmu di pesantren di daerah daratan bankinang batu basurat.
Berharap nantinya memajukan Desa Darul Aman kelak sesuai dengan Bidang Ilmu yang dimiliki. Saat di konfirmasi melalui telepon seluler, SYAFUAN Siap menjadi Kepala Desa Darul Aman jika dipercaya masyarakat kelak, kemajuan di bidang infrastruktur, pendidikan, budaya dan sosial masyarakat harus ditingkatkan. “UJAR SYAFUAN”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JUARA 2 TEKNOLOGI TEPAT GUNA SEKABUPATEN BENGKALIS

TEKNOLOGI TEPAT GUNA ALAT KUKUR KELAPA(HENDRI GUNAWAN) by hendri gunawan on Scribd